BENGKALIS – Keseriusan jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah pesisir kembali membuahkan hasil. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IZ (25) di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap sabu.
Kronologi Penangkapan Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Bermodal informasi itu, Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penyergapan terhadap tersangka.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara terukur, petugas menemukan sejumlah barang bukti paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu siap edar. Selain itu, alat komunikasi milik tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti pendukung dalam proses penyidikan. Saat ini, tersangka IZ sudah berada di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Apresiasi Kepada Masyarakat
Pihak Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kerja sama antara warga dan aparat hukum seperti ini dinilai sangat efektif dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan sebagai jalur distribusi narkoba.
Sumber Referensi:
Humas Polri:
Pengedar Wilayah Jangkang di Tangkap Satnarkoba Polres Bengkalis Laporan Resmi: Satnarkoba Polres Bengkalis (Februari 2026)
Narkoba adalah musuh nyata yang dapat merusak masa depan, kesehatan, hingga tatanan sosial masyarakat. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya barang haram ini.
Jangan Pernah Mencoba: Rasa penasaran bisa berujung pada kehancuran.
Awasi Lingkungan: Laporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Sayangi Masa Depan: Prestasi dan karya jauh lebih berharga daripada pelarian semu di balik narkotika.
Mari Bersama Kita Wujudkan Bengkalis yang Bersih dari Narkoba!
