Tragedi berdarah kembali mencoreng wajah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tewasnya seorang pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawwakal (AT), di tangan oknum Brigade Mobil (Brimob) di Tual, Maluku, memicu gelombang kemarahan publik dan desakan keras untuk segera mewujudkan reformasi di tubuh institusi kepolisian. Peristiwa ini menjadi titik didih baru atas akumulasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses reformasi yang dinilai berjalan di tempat.
Kronologi dan Fakta Tragedi Tual
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis dini hari, 19 Februari 2026 . Saat itu, korban AT yang tengah berboncengan dengan kakaknya, NK (15), melintas di kawasan Tete Pancing, Tual, sepulang sahur . Mereka diberhentikan oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku yang tengah bertugas membubarkan aksi balap liar.
Alih-alih diberhentikan dengan prosedur yang benar, Bripda MS mengayunkan helm taktikal yang dikenakannya. Ayunan helm tersebut tepat mengenai pelipis AT hingga ia terjatuh dan mengalami luka parah di kepala. Kakaknya, NK, juga ikut terjatuh dan mengalami patah tulang tangan kanan. AT dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada siang harinya .
Atas perbuatannya, Bripda MS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara . Selain proses pidana, ia juga menjalani sidang kode etik .
Kemarahan Publik dan Sorotan Tajam Pengamat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri mengaku marah atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut telah menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat . Ia pun memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan pelaku akan dihukum seberat-beratnya .
Namun, respons struktural ini tidak serta-merta meredam kemarahan publik. Gelombang protes mahasiswa dan masyarakat pecah di sejumlah daerah, seperti di Yogyakarta, Semarang, dan Kutai Kartanegara. Di Yogyakarta, massa bahkan merusak pagar dan mencorat-coret markas Polda DIY sebagai ekspresi kekecewaan mendalam .
Publik dan para pengamat menilai bahwa kasus Tual bukanlah insiden tunggal, melainkan cerminan dari persoalan kronis di tubuh Polri yang tak kunjung usai.
Amnesty International Indonesia mencatat, dalam setahun terakhir setidaknya ada 34 warga sipil yang menjadi korban pembunuhan di luar hukum oleh aparat yang didominasi anggota Polri, belum termasuk kasus di Papua. Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usman Hamid, menyoroti pola lain yang berulang, yaitu upaya kriminalisasi korban dengan narasi yang menyudutkan, seperti tuduhan terlibat balap liar, yang mirip dengan kasus Gamma di Semarang dan Afif Maulana di Padang. "Sungguh sangat ironis kasus ini terjadi saat pemerintah sedang melakukan reformasi kepolisian... Artinya, reformasi yang sedang berjalan ini hanya isapan jempol belaka dan sama sekali tidak menyentuh persoalan utama di tubuh kepolisian yaitu kekerasan aparat yang melahirkan impunitas," tegasnya .
Pengamat kepolisian Poengky Indarti mendesak agar tragedi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pendidikan Polri. Ia menyoroti minimnya porsi pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat tamtama hingga perwira. Ia juga mempertanyakan keputusan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang menurunkan Brimob untuk menangani balap liar, sebuah tugas yang seharusnya menjadi ranah Satuan Sabhara. Menurutnya, Brimob yang terlatih untuk situasi eskalasi tinggi seperti kerusuhan massal, tidak tepat jika diterjunkan untuk pengamanan harian. "Kasatwil yang memerintahkan pengerahan Brimob harus diperiksa untuk mempertanggungjawabkan keputusan menurunkan Brimob yang berakibat fatal," ujarnya .
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan BEM UI dengan tegas menyuarakan kekecewaan mereka. BEM UI menulis, "Berapa banyak lagi korban yang harus berjatuhan sebelum ada evaluasi serius? Sebelum ada pertanggungjawaban yang nyata? Ini tidak hanya satu peristiwa" . Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menegaskan bahwa kasus yang terus berulang menunjukkan reformasi Polri belum berjalan efektif dan hanya berhenti pada narasi tanpa perubahan konkret .
Tantangan dan Target Reformasi Polri
Di tengah sorotan tajam, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, enggan berkomentar banyak perihal kasus per kasus. Ia menyatakan bahwa komisinya akan segera melaporkan pokok-pokok pikiran reformasi kepada Presiden . Jimly menargetkan pembenahan internal Polri akan rampung dalam tiga tahun, hingga tahun 2029, melalui perubahan delapan Peraturan Polri (Perpol) dan sekitar 20 Peraturan Kapolri (Perkap) .
Namun, target jangka panjang ini dinilai tidak sebanding dengan desakan publik yang menginginkan perubahan cepat dan mendasar. Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa rekomendasi komisi reformasi yang tak kunjung dibuka ke publik, sementara perilaku personel Polri semakin menjauh dari harapan, membuat persepsi bahwa reformasi hanya "gimmick" tidak bisa sepenuhnya disalahkan. "Kasus-kasus seperti itu menunjukkan reformasi Polri belum berjalan dan perlu tindakan yang lebih serius dan konsisten," ujarnya .
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Jamil, juga menyoroti doktrin paramiliter Brimob yang tidak tepat jika diterjunkan dalam interaksi sehari-hari dengan masyarakat. Ia mendorong Polri untuk mengedepankan pendekatan pemolisian masyarakat (polmas) yang lebih humanis .
Tragedi Tual telah membuka kembali luka lama dan mempertanyakan kredibilitas agenda reformasi di tubuh Polri. Tuntutan publik kini bukan hanya pada penghukuman maksimal terhadap pelaku, tetapi lebih dari itu: sebuah perubahan sistemik yang menyentuh akar masalah, mulai dari pola rekrutmen, kurikulum pendidikan, mekanisme pengawasan, hingga budaya kekuasaan di internal institusi. Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini tengah berada di luar negeri, didesak untuk segera merespons dan menunjukkan komitmen nyata bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana .